Polsek Setia Bakti Sebarkan Maklumat Kapolda Aceh, Perkuat Pencegahan Karhutla di Wilayah Aceh Jaya
Calang – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di kawasan rawan Karhutla sekaligus menyosialisasikan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Setia Bakti menyambangi sejumlah titik yang berpotensi terjadi Karhutla dan berdialog langsung dengan masyarakat. Warga diberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Selain itu, petugas juga membagikan Maklumat Kapolda Aceh yang berisi larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat memahami aturan serta sanksi hukum yang berlaku terhadap pelaku pembakaran.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh merupakan upaya nyata kepolisian dalam mencegah Karhutla sejak dini melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan dengan melakukan patroli rutin, sosialisasi, dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPTU Edi Amran.
Ia menambahkan, selain patroli di lapangan, personel juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap lokasi-lokasi rawan Karhutla melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi titik panas (hotspot).
“Dari hasil patroli lapangan dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti. Kondisi ini menunjukkan situasi masih aman dan kondusif, namun kewaspadaan tetap terus ditingkatkan,” tambahnya.
Polres Aceh Jaya berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga upaya pencegahan Karhutla berjalan optimal. Melalui patroli dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan wilayah Kabupaten Aceh Jaya tetap terbebas dari kebakaran hutan dan lahan serta lingkungan tetap terjaga demi kepentingan bersama.

