Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Krueng Sabee Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Calang – Personel Polsek Krueng Sabee, Polres Aceh Jaya, melaksanakan patroli, sosialisasi, serta penyampaian imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi rawan kebakaran dalam wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Sabtu (24/10/2026), sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Melalui patroli tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Krueng Sabee memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
Personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla dengan meningkatkan kewaspadaan, menjaga kondisi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan titik api.
Selain melakukan pemantauan secara langsung di lokasi rawan, personel Polsek Krueng Sabee turut melakukan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning untuk memantau perkembangan titik panas (hotspot) di wilayah hukumnya. Pemantauan ini menjadi salah satu langkah deteksi dini guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan potensi Karhutla.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi rawan serta monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan dilaksanakan belum ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee. Meskipun demikian, patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan guna mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi Karhutla.
Polsek Krueng Sabee berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan pemantauan titik panas secara berkala. Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Krueng Sabee tetap terhindar dari kebakaran hutan dan lahan sehingga keamanan lingkungan serta kelestarian alam di Kabupaten Aceh Jaya dapat terus terjaga.

