Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Krueng Sabee Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Krueng Sabee, Polres Aceh Jaya, melaksanakan patroli, sosialisasi, serta penyampaian imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi rawan Karhutla dalam wilayah hukum Polsek Krueng Sabee, Selasa (20/10/2026), sekira pukul 09.40 WIB.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Melalui patroli tersebut, personel berupaya mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan.

Selain patroli langsung ke lapangan, personel Polsek Krueng Sabee turut melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi kemungkinan munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukumnya. Pemantauan ini menjadi salah satu upaya pendukung dalam mendeteksi potensi Karhutla sedini mungkin sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi rawan serta monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan dilaksanakan belum ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Krueng Sabee. Meski demikian, upaya patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tersebut tetap terjaga.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee IPTU Firdaus Mulyanto, mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun yang dapat memicu kebakaran.

Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Krueng Sabee berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, pemantauan, dan sosialisasi guna menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *