Cegah Karhutla, Polsek Teunom Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Pemilik Lahan

Calang – Personel Polsek Teunom Polres Aceh Jaya terus menggencarkan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teunom, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla, khususnya di kawasan perkebunan maupun lahan yang akan digunakan untuk kegiatan pertanian dan penanaman kembali (replanting).

Dalam kegiatan tersebut, personel yang dilibatkan yakni Aipda M.H. Siregar dan Aipda Maulana. Keduanya melaksanakan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Pelaksanaan patroli dan sosialisasi juga dilaporkan secara langsung melalui Aplikasi Lancang Kuning sebagai bagian dari pemantauan serta deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Teunom berhasil melaksanakan 45 kegiatan patroli dari target 45 kegiatan, serta 10 kegiatan sosialisasi dari target 10 kegiatan yang telah ditentukan.

Adapun sasaran utama sosialisasi ditujukan kepada para pemilik kebun atau lahan yang akan membuka lahan baru, khususnya untuk keperluan penanaman kembali (replanting), baik tanaman kelapa sawit maupun jenis tanaman lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom IPTU Koko Khadafi, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi secara rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah Karhutla sejak dini.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengimbau kepada pemilik kebun maupun lahan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar IPTU Koko Khadafi.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan Karhutla serta melakukan pemantauan secara berkala melalui sistem yang tersedia.

“Jika masyarakat menemukan adanya titik api atau melihat aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla yang dilaksanakan personel Polsek Teunom berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai.

Polsek Teunom berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif serta mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan guna mewujudkan wilayah Kabupaten Aceh Jaya yang aman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *