Cegah Karhutla, Polsek Setia Bakti Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh

Calang – Kepolisian Sektor (Polsek) Setia Bakti Polres Aceh Jaya terus meningkatkan langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli di lokasi rawan Karhutla sekaligus sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Rabu (19/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Setia Bakti melaksanakan patroli pada sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya Karhutla. Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh sebagai bentuk edukasi dan pencegahan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun keperluan lainnya. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak,” ujar IPTU Edi Amran.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setia Bakti melakukan 45 kali patroli di lokasi rawan Karhutla serta 4 kali kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh, sehingga total kegiatan yang dilaksanakan sebanyak 49 kali.

Selain melakukan pemantauan secara langsung di lapangan, personel juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mengetahui perkembangan potensi titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring tersebut, hingga saat ini belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Polsek Setia Bakti mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Setia Bakti dalam melakukan pencegahan Karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *