Polsek Setia Bakti Gencarkan Patroli Rawan Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh, Belum Ditemukan Titik Hotspot

Calang – Personel Polsek Setia Bakti melaksanakan patroli di lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus melakukan sosialisasi serta penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setia Bakti melaksanakan patroli sebanyak 45 kali serta sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh sebanyak 4 kali, sehingga total kegiatan yang dilaksanakan mencapai 49 kali.

Selain melakukan patroli langsung, personel juga memantau wilayah rawan Karhutla melalui aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi secara dini kemungkinan munculnya titik panas (hotspot).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini belum ditemukan titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Polsek Setia Bakti mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang berkelanjutan, Polsek Setia Bakti berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan Karhutla demi menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *