Polsek Setia Bakti Gencarkan Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Setia Bakti, Polres Aceh Jaya, melaksanakan patroli di lokasi rawan karhutla sekaligus menyosialisasikan dan menyebarluaskan maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi munculnya titik api, khususnya di kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Melalui patroli tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk membuka area perkebunan atau kepentingan lainnya.
Selain patroli, personel Polsek Setia Bakti juga menyosialisasikan maklumat Kapolda Aceh kepada masyarakat agar semakin memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau indikasi kebakaran di wilayahnya.
Untuk mendukung upaya pencegahan, personel turut melakukan pemantauan melalui Aplikasi Lancang Kuning guna mengetahui perkembangan titik panas atau hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi rawan karhutla dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan dilaporkan belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat karhutla dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Melalui kegiatan patroli, sosialisasi, dan pemantauan secara berkala, Polsek Setia Bakti berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Setia Bakti tetap aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, serta terjaga kelestarian lingkungannya.

