Cegah Karhutla, Polsek Setia Bakti Gelar Patroli dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh

Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan Karhutla sekaligus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk mengantisipasi munculnya titik api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi Karhutla.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah Kecamatan Setia Bakti tetap aman dari potensi Karhutla.

Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Kapolsek Setia Bakti.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.

Selain itu, personel juga menyampaikan sosialisasi serta menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan Karhutla kepada masyarakat.

Pemantauan turut dilakukan melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mengetahui kemungkinan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring yang dilakukan, hingga kegiatan berlangsung belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Kapolsek Setia Bakti mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

Polsek Setia Bakti akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan Karhutla sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya titik hotspot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *