Polsek Setia Bakti Gencarkan Patroli Karhutla, Sebarkan Maklumat Kapolda Aceh dan Pastikan Wilayah Bebas Hotspot
Calang – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya kembali mengintensifkan patroli di kawasan rawan Karhutla sekaligus melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menjaga kelestarian lingkungan. Selain patroli lapangan, personel juga melakukan pemantauan secara berkala melalui Aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi secara dini potensi munculnya titik panas (hotspot).
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya pada musim yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Personel secara rutin melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang rawan Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menjaga lingkungan tetap aman dan lestari,” ujar IPTU Edi Amran.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel berhasil melaksanakan patroli sebanyak 45 titik pemantauan serta 4 kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh, sehingga total kegiatan yang dilaksanakan mencapai 49 laporan kegiatan. Sosialisasi difokuskan kepada masyarakat, khususnya pemilik kebun dan lahan, agar memahami dampak hukum maupun dampak lingkungan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan hasil patroli lapangan dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga pelaksanaan kegiatan berakhir tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran maupun potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan. Dengan sinergi yang baik antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat mencegah terjadinya Karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambah IPTU Edi Amran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Setia Bakti terpantau aman dan kondusif. Polsek Setia Bakti berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, sosialisasi, serta pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla dan pemeliharaan keamanan lingkungan di Kabupaten Aceh Jaya.

