Polsek Setia Bakti Intensifkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh, Wilayah Nihil Hotspot

Calang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di lokasi rawan Karhutla sekaligus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti sebagai langkah preventif guna mengantisipasi munculnya titik api selama musim kemarau.

Dalam pelaksanaan patroli, personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta menindaklanjuti Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Melalui patroli dan penyebaran maklumat ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar,” ujar IPTU Edi Amran.

Selain patroli lapangan, personel juga melakukan pemantauan melalui Aplikasi Lancang Kuning.

Berdasarkan hasil monitoring hingga pelaksanaan kegiatan berakhir, belum ditemukan adanya titik panas (hotspot) maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Polsek Setia Bakti akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga wilayah Kabupaten Aceh Jaya tetap aman dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *