Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Setia Bakti Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh
Calang – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla sekaligus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti dengan menyasar area-area yang dinilai rawan terjadinya kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setia Bakti memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas perekonomian. Warga juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kerugian besar serta berpotensi dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Selain melakukan patroli langsung di lapangan, petugas juga melaksanakan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi secara dini kemungkinan munculnya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Aceh Jaya.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi Karhutla. Karena itu, kami terus melakukan patroli dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” ujar IPTU Edi Amran.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.
Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan di lapangan maupun melalui aplikasi Lancang Kuning, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Setia Bakti menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan guna memastikan wilayah tetap terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

