Patroli Dialogis Polres Aceh Jaya Bubarkan Kelompok Remaja yang Hendak Balap Liar di Kota Calang

Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli dialogis serta pembubaran kelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar, Sabtu malam (24/11/2026) sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan aktivitas balap liar dan keramaian masyarakat di seputaran Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Patroli melibatkan personel gabungan lintas fungsi, terdiri dari Pamapta I SPKT, Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, SPKT, serta Provos Polres Aceh Jaya, sebagai bentuk penguatan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Adapun lokasi sasaran patroli meliputi:

Jalan Pasie Luah, Desa Keutapang

Jalan Dua Jalur Kota Calang, Desa Dayah Baro

Kawasan Pasar Kota Calang

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang hendak melakukan aktivitas balap liar. Personel kemudian melakukan pendekatan persuasif dan dialogis, memberikan imbauan, serta membubarkan kelompok tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, patroli dialogis juga dilaksanakan di lokasi-lokasi keramaian masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Pamapta I SPKT Polres Aceh Jaya Ipda Rahmad Sahputra, menyampaikan bahwa aktivitas balap liar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih jika dilakukan di kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas warga,” tegas Ipda Rahmad Sahputra.

Dalam patroli tersebut, personel Pamapta Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada para remaja terkait dampak negatif balap liar, mulai dari risiko kecelakaan fatal, gangguan ketertiban lalu lintas, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada para pelaku.

Polres Aceh Jaya menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, patroli dialogis, dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya aksi balap liar, sebagai komitmen menciptakan situasi kamtibmas dan kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *