Sat Samapta Polres Aceh Jaya Gelar Latihan Senpi Laras Panjang, Tingkatkan Kesiapsiagaan Pengamanan Mako dan Objek Vital
Calang – Dalam rangka memantapkan kesiapan dan profesionalisme personel dalam tugas pengamanan, Satuan Samapta Polres Aceh Jaya melaksanakan latihan tata cara penggunaan, bongkar pasang, serta pembersihan senjata api laras panjang, Rabu (14/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman depan penjagaan Mako Polres Aceh Jaya, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh 41 personel Sat Samapta Polres Aceh Jaya yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Aceh Jaya, AKP Zulkarnaen, S.E.
Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serta pemahaman personel dalam menggunakan dan merawat senjata api laras panjang sebagai sarana pendukung utama dalam pengamanan Mako dan Objek Vital.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel Sat Samapta melakukan pembersihan dan perawatan barang inventaris berupa 7 pucuk senjata api laras panjang jenis SS1-V1 dan 8 pucuk SS1-V2 yang disiapkan untuk pengamanan Objek Vital.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Zulkarnaen, S.E., menyampaikan bahwa latihan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan rutin guna memastikan kesiapan personel dan kelayakan peralatan dinas.
“Latihan ini bertujuan agar seluruh personel Sat Samapta memahami dengan baik prosedur penggunaan, bongkar pasang, serta perawatan senjata api laras panjang. Kesiapan personel dan kondisi senjata yang terawat sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas pengamanan Mako dan Objek Vital,” ujar AKP Zulkarnaen.
Ia menambahkan bahwa selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan ini juga menanamkan rasa tanggung jawab personel terhadap barang inventaris negara.
Selama kegiatan berlangsung, latihan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, tanpa kendala. Seluruh personel mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan disiplin.
Polres Aceh Jaya terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme personel melalui latihan rutin guna memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

