Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Aceh Jaya Amankan ODGJ Secara Humanis di Keutapang

Calang – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga, Satuan Samapta Polres Aceh Jaya bergerak cepat melakukan penanganan secara persuasif dan humanis di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan empat personel Sat Samapta yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Jaya, Aiptu Muhammad Herman.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Briptu Harun Slamet Prayogi, Bripda Muhammad Adam Muling, dan Bripda Deri Irawan. Sasaran kegiatan difokuskan pada pemukiman warga di Desa Keutapang, sebagai lokasi dilaporkannya keberadaan ODGJ tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan secara persuasif dan penuh empati guna menenangkan ODGJ tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tindakan yang dapat memicu emosi, sekaligus memastikan keselamatan personel, warga sekitar, serta ODGJ yang bersangkutan.

Dengan mengedepankan prinsip preventif dan humanis, petugas berhasil mengamankan ODGJ tersebut secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa menuju RSUD Teuku Umar Calang untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Aceh Jaya AKP Zulkarnaen, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus kepedulian terhadap kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.

“Penanganan ODGJ harus dilakukan secara profesional, persuasif, dan humanis. Tujuan utama kami adalah menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memastikan ODGJ yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang layak,” jelas AKP Zulkarnaen.

Lebih lanjut disampaikan, Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat, dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap ODGJ, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi serupa, agar dapat ditangani secara aman, profesional, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *