Polsek Jaya Pasang Spanduk “Waspada Pencurian/Curanmor” untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Calang – Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan “WASPADA PENCURIAN / CURANMOR” di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di beberapa titik strategis, yakni Desa Pasar Lamno Kecamatan Jaya, Desa Meunasah Weh Kecamatan Jaya, serta SPBU Lamno Desa Gle Putoh Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Pemasangan spanduk ini melibatkan Ka SPKT II Polsek Jaya, Banit Reskrim Polsek Jaya, serta Banit Intelkam Polsek Jaya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif agar warga lebih waspada dan mampu melindungi diri serta harta bendanya dari aksi pencurian dan curanmor.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya Iptu Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, khususnya dalam memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta saling peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. Pencegahan tindak kriminal membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Iptu Safrizal Ariga.

Polsek Jaya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, sehingga dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *