Sat Lantas Polres Aceh Jaya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari, Ciptakan Kamtibcarlantas

Calang – Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (laka lantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 16 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan 3 (tiga) personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta menerapkan tata cara berkendara yang aman. Edukasi tersebut disampaikan secara humanis sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), khususnya pada malam hari di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan.

“Pengaturan lalu lintas yang disertai dengan edukasi kepada pengendara diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” ujar Iptu Rahmad Reza Pahlevi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *