Satlantas Polres Aceh Jaya Laksanakan Peneguran Pelanggaran Bagi Pengguna Jalan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)

Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan peneguran dan penindakan pelanggaran bagi pengguna jalan yang tidak tertib di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Kuat Personel

Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya

Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya

Rekapitulasi Penindakan Pelanggaran

Penindakan Medsos : 4

Tilang : –

Teguran : 8

Pemasangan Stiker Tertib Lalu Lintas : 6

Pemasangan Spanduk : –

Kegiatan difokuskan pada:

Mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah KTL Polres Aceh Jaya.

Meningkatkan kehadiran polisi pada jam padat aktivitas masyarakat.

Memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.

Melakukan peneguran dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, memberikan apresiasi terhadap kegiatan peneguran yang telah dilaksanakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas.

“Peneguran dan penindakan di KTL ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan ikut mendukung program Kamseltibcarlantas demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Rahmad Reza Pahlevi.

Kasat Lantas juga menegaskan bahwa Polres Aceh Jaya akan terus meningkatkan kegiatan edukasi, preventif, dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *