Satlantas Polres Aceh Jaya Laksanakan Patroli Di Puncak Gunung Geurutee Antisipasi Kemacetan Dan Laka Lantas

Calang – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Patroli di kawasan Puncak Gunung Geurutee, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, 2 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya dengan menyusuri Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh tepatnya di kawasan Puncak Gunung Geurutee, Desa Babah Ie Lamno, Kecamatan Jaya. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan serta potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan (Laka Lantas) di jalur lintas nasional tersebut.

Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, petugas Sat Lantas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengendara agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi rambu dan tata cara berkendara yang aman. Langkah ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan disiplin di jalan raya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melaluib Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur tanjakan dan turunan curam seperti kawasan Geurutee yang dikenal rawan kecelakaan.

“Kami rutin melakukan patroli di titik-titik rawan, termasuk Puncak Geurutee, untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman. Kami juga mengingatkan para pengendara agar selalu waspada dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh,” ujar Iptu Rahmad.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin di kawasan tersebut, Sat Lantas Polres Aceh Jaya berharap keselamatan pengguna jalan semakin meningkat dan situasi Kamtibcarlantas tetap terjaga kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *