SATLANTAS POLRES ACEH JAYA GELAR PENGATURAN LALU LINTAS UNTUK CEGAH PELANGGARAN DAN KECELAKAAN
Calang, 11 Oktober 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya sebagai upaya antisipasi terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (laka lantas). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah setempat.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 11 Oktober 2025
Pukul: 21.00 WIB s/d selesai
Lokasi: Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Sebanyak 3 personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengguna jalan, serta memastikan kelancaran kendaraan yang melintas terutama pada malam hari.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan pengaturan dan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif Polres Aceh Jaya dalam rangka menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan situasi Kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

