Polsek Panga Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Desa Keude Panga
Calang – Senin (15/9/2025) sekira pukul 07.00 WIB, Polsek Panga menerima laporan dari seorang warga atas nama Wahidin (56), wiraswasta, warga Dusun Kulam Raya, Desa Keude Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumahnya.
Korban dalam peristiwa ini adalah Wahidin sendiri, sementara saksi yang memberikan keterangan yakni Nilpa Susan (25), mahasiswa, anak korban dan Nila Wati (48), ibu rumah tangga, istri korban.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Senin (15/9/2025) sekira pukul 05.20 WIB. Saat bangun tidur sekitar pukul 06.30 WIB, korban mendapati jendela rumahnya telah dalam kondisi rusak akibat dibobol. Setelah dilakukan pengecekan, korban menyadari bahwa dua unit handphone milik dirinya dan anaknya telah hilang. Selain itu, uang tunai senilai Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) juga raib.
Dugaan sementara, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat tajam berupa parang. Dari hasil olah TKP dan keterangan awal, diperkirakan pelaku telah lebih dahulu melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban dan keluarganya sebelum melancarkan aksi.
Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan Polsek Panga, yaitu:
Menerima pengaduan dari korban.
Mendatangi dan mengamankan TKP.
Melakukan dokumentasi di lokasi kejadian.
Melaporkan perkembangan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Barang yang berhasil dibawa kabur pelaku berupa dua unit handphone dan uang tunai Rp3.000.000. Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Aceh Jaya guna dilakukan penyelidikan mendalam. Apabila nantinya ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, maka akan segera dilakukan penindakan hukum sesuai prosedur.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Panga IPDA Novi Asriadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
“Polres Aceh Jaya melalui jajaran Polsek Panga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami menghimbau seluruh warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci pintu dan jendela rumah dengan baik, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mendengar aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Panga mewakili Kapolres.
Polsek Panga berharap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Aceh Jaya.

