Wakapolres Aceh Jaya Hadiri Musyawarah Antar Gampong (MAG-KE IV) Bumdesma Aceh Jaya Tahun 2025
Calang – Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Suryadi, menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Gampong (MAG-KE IV) Bumdesma Aceh Jaya Kerja Bersama Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa, 2 September 2025 pukul 10.20 WIB, di Aula DPMPKB Dusun Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kabupaten Aceh Jaya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Jaya, serta turut dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat daerah, di antaranya Dandim 0114/Aceh Jaya yang diwakili Danramil Krueng Sabee, Asisten I Setdakab Aceh Jaya, Plt. Sekda Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat, Kadis DPMPKB Aceh Jaya, para camat, geuchik, konsultan, mitra kerja, serta para tamu undangan.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Hymne Aceh Jaya, laporan panitia, penayangan video rekap kegiatan Bumdesma, hingga sambutan Bupati Aceh Jaya yang menekankan pentingnya peran Bumdesma sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama antar-desa, meningkatkan daya saing, dan mengelola potensi lokal agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Wakapolres Kompol Suryadi dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polres Aceh Jaya terhadap program pembangunan berbasis desa. Polri berkomitmen untuk selalu hadir dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keamanan, keterbukaan, serta akuntabilitas pengelolaan Bumdesma.
“Kami dari Polres Aceh Jaya siap mendukung penuh penguatan Bumdesma, terutama dalam menciptakan suasana yang kondusif sehingga roda perekonomian desa dapat berjalan lancar. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa berkelanjutan,” ujar Wakapolres Kompol Suryadi.
Dalam musyawarah ini disepakati sejumlah poin penting, antara lain:
– Penegasan penyertaan modal dari desa-desa yang belum menyetorkan dana sesuai ketentuan.
– Permintaan pertanggungjawaban penggunaan dana dari mantan direktur pengelola Bumdesma.
– Kesepakatan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga/investor dalam pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
– Pelaksanaan MAG khusus tingkat kecamatan dan MAG tingkat kabupaten setiap akhir tahun.
Selain itu, forum juga mencatat bahwa hingga tahun 2025 terdapat 150 desa dari 172 desa yang sudah menyertakan modal dengan total dana Rp 16,267 miliar, dari total target Rp 21,5 miliar.
Kegiatan Musyawarah Antar Gampong (MAG-KE IV) Bumdesma Aceh Jaya berakhir pada pukul 15.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Wakapolres Aceh Jaya menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program pembangunan daerah yang berbasis kebersamaan, transparansi, dan kemandirian desa.

