Polres Aceh Jaya Gelar Razia KRYD, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Tekan Angka Kecelakaan
Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya bersama personel gabungan menggelar Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, Minggu malam (31/8/2025).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 21.30 WIB hingga selesai ini berlangsung di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan yang terlibat terdiri dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sipropam, hingga SPKT Polres Aceh Jaya. Razia tersebut dipimpin langsung oleh personel pengamanan Samapta Polres Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam mengatakan, razia ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
“Melalui razia KRYD ini, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Hisam.
Selain itu, personel Sat Lantas juga mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
“Dengan disiplin berlalu lintas, kita berharap angka kecelakaan dapat ditekan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan razia KRYD ini berlangsung lancar dan mendapat dukungan positif dari masyarakat. Polres Aceh Jaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan serupa secara rutin demi terciptanya keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya.

