Kapolres Aceh Jaya Hadiri Penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas III Calang pada HUT RI ke-80
Calang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang menggelar kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana bagi warga binaan, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda Aceh Jaya, pejabat Lapas, serta undangan lainnya.
Kepala Lapas Kelas III Calang dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, serta dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud kepedulian negara dalam memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus berbenah dan memperbaiki diri.
“Remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang positif. Kami berharap para penerima remisi dapat menjadikannya sebagai penyemangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Kegiatan penyerahan remisi umum tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat. Selain itu, acara juga menjadi momentum refleksi bagi warga binaan untuk lebih termotivasi menjalani pembinaan serta memperkuat komitmen dalam menapaki kehidupan baru setelah bebas nanti.
Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto antara jajaran Forkopimda, pihak Lapas, serta warga binaan penerima remisi.

