Personel Gabungan Gelar Razia Cipta Kondisi di Wilayah Perbatasan Teunom, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Calang – Personel gabungan Polres Aceh Jaya, Polres Aceh Barat, dan Polsek Teunom melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu malam (13/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Kabagops Polres Aceh Jaya dan Kabagops Polres Aceh Barat dengan melibatkan 46 personel gabungan. Razia tersebut menyasar orang, barang bawaan, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), narkotika, serta atribut terlarang seperti bendera bulan bintang (BB).
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Kompol Nyak Umar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah Kecamatan Teunom.
“Razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran barang berbahaya dan menjaga situasi tetap kondusif. Kami memeriksa kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam dan delapan, beserta barang bawaan para pengguna jalan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, personel menghentikan pengguna jalan, memeriksa kelengkapan kendaraan, serta menggeledah barang bawaan guna memastikan tidak ada senjata tajam, narkotika, atau barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang berbahaya maupun indikasi pelanggaran hukum yang dapat mengancam situasi kamtibmas.
Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi langkah preventif Polres Aceh Jaya bersama jajaran untuk menjaga keamanan masyarakat menjelang momentum penting di wilayah tersebut.

