Kehadiran Bhabinkamtibmas di Sidang Pemeriksaan Setempat Wujud Dukungan Polri dalam Menjaga Kamtibmas
Calang – Dalam rangka mendukung kelancaran proses peradilan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Krueng Sabee, Briptu Saifan Nur, S.H., menghadiri kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Gugatan Kewarisan di Desa Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (9/8/2025)
Sidang lapangan ini dilaksanakan berdasarkan undangan Mahkamah Syar’iyah Calang Nomor: 47/PAN.MS.W1.-A17/HK2.6/VII/2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Khaimi, S.H.I.. Kegiatan turut dihadiri unsur terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya, hakim Mahkamah Syar’iyah, perangkat Gampong Blang, keluarga penggugat dan tergugat, serta kuasa hukum masing-masing pihak.
Ujar Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Krueng Sabee AKP Rudy Yudha Prawira, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam sidang lapangan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Bhabinkamtibmas kami selalu siap hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk proses hukum seperti sidang pemeriksaan setempat, demi menjaga keamanan, mencegah potensi gesekan, dan mendorong penyelesaian secara damai,” ujarnya.
Selama pelaksanaan, sidang berjalan lancar dengan suasana kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas. Kehadiran aparat keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kegiatan ini diakhiri dengan pendokumentasian sebagai bahan laporan dan evaluasi.

