Kapolres Aceh Jaya Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural dan Imigrasi Aman

Calang — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya migrasi yang aman, prosedural, dan legal, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Imigrasi Aman Tahun 2025, bertempat di Gedung DPMPKB, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kamis (31/07/2025).

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh para aparatur gampong se-Kabupaten Aceh Jaya. Turut hadir sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, antara lain Wakil Bupati Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya, Dandim 0114/Aceh Jaya (diwakili Pasiops), Kajari Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Kepala BP2MI Wilayah Aceh, Dankie Brimob 4 Batalyon A Pelopor Aceh Jaya, Ketua MPU Aceh Jaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Jaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh (diwakili), para Keuchik se-Kabupaten Aceh Jaya, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan Shalawat Badar, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh, laporan panitia pelaksana, serta sambutan dari Kepala BP2MI Wilayah Aceh. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Jaya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BP2MI dalam memberikan edukasi dan perlindungan terhadap calon pekerja migran. Ia juga mengingatkan potensi risiko yang besar jika masyarakat tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Intelkam menyampaikan bahwa jajaran Polres Aceh Jaya siap mendukung segala bentuk upaya pencegahan pengiriman tenaga kerja ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

“Sosialisasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Polri akan terus berkomitmen mendukung edukasi serta pengawasan di tingkat desa agar tidak ada lagi warga yang diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal. Peran aparatur gampong sangat penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas perekrutan non-prosedural,” ujar Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 10.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, serta memastikan seluruh proses migrasi berjalan secara legal dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *