Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Panga Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Tempat Keramaian
Calang – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Panga Polres Aceh Jaya terus mengintensifkan langkah preventif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya yang berada di lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) seperti pasar, warung kopi, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga, IPTU Safrizal Ariga, menjelaskan bahwa kegiatan himbauan ini dilakukan pada Senin malam, 21 Juli 2025, mulai pukul 21.00 WIB.
“Kami terus mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran masyarakat di tempat keramaian perlu disertai dengan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Safrizal.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Panga juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap tindakan kejahatan seperti pencurian, perkelahian, maupun peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat di lokasi ramai.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Polsek Panga berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan pendekatan humanis guna membangun kepercayaan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Panga dapat terus terjaga dengan baik.

