Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Setia Bakti Gencarkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Setia Bakti, Polres Aceh Jaya Brigadir Irfan Muhari melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Setia Bakti.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Haris menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengantisipasi potensi Karhutla, khususnya di wilayah rawan.

“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum serta dampak yang sangat merugikan,” ujar Kapolsek Setia Bakti.

Kapolsek menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan Karhutla. Ia mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Setia Bakti berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap kelestarian lingkungan, sehingga wilayah Kecamatan Setia Bakti tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *