Cegah Karhutla, Polsek Teunom Laksanakan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Imbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Calang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Teunom Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan sosialisasi Stop Karhutla di wilayah hukumnya, Selasa (27/1/2026), sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teunom yang terdiri dari Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Teunom, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan terjadinya pembakaran, khususnya di kawasan perkebunan masyarakat.

Adapun lokasi pemasangan spanduk meliputi Desa Pasi Timon, Desa Pasi Geulima, Desa Tanoh Manyang, dan Desa Panton yang berada di area perkebunan masyarakat, serta Desa Tanoh Anoe yang dipasang di Kantor Desa setempat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom Iptu Koko Khadafi, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun kebun dalam bentuk apa pun, karena dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya karhutla, khususnya di wilayah perkebunan masyarakat yang rawan pembakaran. Kami terus mengajak masyarakat agar membuka lahan dengan cara yang aman dan tidak melanggar hukum,” ujar Iptu Koko Khadafi.

Lebih lanjut disampaikan, penempatan spanduk di sejumlah desa strategis merupakan bentuk pemerataan sosialisasi agar pesan larangan pembakaran hutan dan lahan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan potensi terjadinya pembakaran hutan dan kebun secara sengaja dapat ditekan.

Polsek Teunom berkomitmen untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *