Cegah Karhutla, Polsek Panga Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Stop Pembakaran Hutan

Calang – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Panga Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk Stop Karhutla di wilayah hukum Polsek Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (27/1/2026), sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Panga dengan melibatkan Kanit Propam Polsek Panga. Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan terjadinya karhutla.

Adapun sasaran pemasangan spanduk meliputi tempat-tempat keramaian, area perkebunan warga, serta lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan guna memastikan pesan larangan pembakaran hutan dan kebun dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panga Ipda Novi Asriadi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun kebun dalam proses pembukaan lahan, karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan atau kebun. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk menghindari terjadinya karhutla,” ujar Ipda Novi Asriadi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Panga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *