Sat Lantas Polres Aceh Jaya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari, Antisipasi Laka Lantas di Jalur Nasional
Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Kamis malam, 22 Januari 2026, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, yang merupakan jalur utama dengan arus kendaraan cukup tinggi, khususnya pada malam hari.
Sebanyak dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemantauan kendaraan, serta memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya IPTU Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat,” ujar IPTU Rahmad Reza Pahlevi.
Ia menambahkan, selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas juga memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan Kamtibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Aceh Jaya.

