Patroli KRYD Polres Aceh Jaya di Jalan Nasional, Tekan Pelanggaran dan Cegah Laka Lantas
Calang – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), personel gabungan Polres Aceh Jaya melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Senin malam (05/01/2026).
Patroli KRYD tersebut dimulai sekira pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan patroli melibatkan personel gabungan, terdiri dari 1 personel Pamapta Polres Aceh Jaya, 2 personel Satlantas Polres Aceh Jaya, 1 personel Sat Intelkam, 1 personel Sat Reskrim, 1 personel Sat Resnarkoba, 1 personel SPKT, serta 1 personel Sie Propam Polres Aceh Jaya.
Dalam pelaksanaannya, Personel gabungan Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta menerapkan tata cara berkendara yang aman demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari.
“Patroli KRYD ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi langsung di lapangan,” ujar Iptu Rahmad Reza Pahlevi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Melalui kegiatan Patroli KRYD ini, Polres Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

