Ciptakan Harkamtibmas Kondusif, Polsek Jaya Laksanakan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas
Calang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin disertai himbauan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jaya, Senin (29/12/2025).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB dengan menyusuri sejumlah rute yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti warung-warung, tempat keramaian, serta lokasi aktivitas masyarakat lainnya. Patroli ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya guantibmas sekaligus menjaga harkamtibmas di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jaya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dengan segera menghubungi layanan Kepolisian Call Centre 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya Iptu Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa patroli rutin dan himbauan kamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran hukum warga.
“Patroli ini terus kami laksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu menaati peraturan perundang-undangan dan qanun yang berlaku,” ujar Iptu Safrizal Ariga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Masyarakat di wilayah Kecamatan Jaya dan Indra Jaya dinilai telah memahami serta menaati ketentuan hukum dan norma-norma yang berlaku di lingkungannya.
Polsek Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan himbauan kepada masyarakat sebagai upaya berkelanjutan dalam menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif.

