Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas, Polsek Jaya Jaga Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Calang – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan patroli rutin disertai imbauan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu (27/12/2025).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.45 WIB dengan menyusuri sejumlah rute yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), seperti warung-warung dan tempat keramaian yang menjadi pusat aktivitas warga.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Jaya juga melaksanakan kegiatan preventif dengan menyambangi lokasi-lokasi rawan serta berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Jaya Iptu Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Melalui patroli dan imbauan kamtibmas ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan norma yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Safrizal Ariga.

Ia menambahkan bahwa dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Hal tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, khususnya di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Jaya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan imbauan kamtibmas secara berkelanjutan.

Polres Aceh Jaya melalui Polsek Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan maupun Qanun yang berlaku serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, sekecil apa pun, demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *