Polsek Jaya Laksanakan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jaya Polres Aceh Jaya

Calang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah hukum Kecamatan Jaya dan Indra Jaya.

Patroli tersebut menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan Guantibmas, termasuk area warung, jalan lintas, dan lokasi keramaian masyarakat. Selain melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan langkah-langkah preventif pada titik-titik rawan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan terciptanya Harkamtibmas yang kondusif.

Dalam kegiatan ini, personil Polsek Jaya turut memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diingatkan agar segera menghubungi layanan polisi 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang dapat mengganggu keamanan.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya Iptu Safrizal Ariga, menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan mendorong kepatuhan terhadap hukum.

“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah pencegahan dini agar situasi tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Safrizal Ariga.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya Guantibmas maupun kejadian menonjol lainnya. Masyarakat di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya terpantau semakin memahami dan menaati ketentuan hukum serta norma-norma yang berlaku di desa masing-masing.

Polsek Jaya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan himbauan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *