Sat Lantas Polres Aceh Jaya Tingkatkan Pelayanan Regident Ranmor dan Penerbitan SIM Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Calang – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pelayanan publik berupa Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pelaksanaan Uji Teori AVIS dan Uji Praktik bagi pemohon SIM baru, Kamis (04/12/2025). Seluruh kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Perpol No. 2 Tahun 2023.

Pelayanan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di:

Gedung Samsat Aceh Jaya

Satpas SIM Polres Aceh Jaya

Personel yang terlibat dalam kegiatan:

Kasat Lantas Polres Aceh Jaya

Personel Samsat Polres Aceh Jaya

Personel Satpas Polres Aceh Jaya

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Jaya bersama personel Samsat dan Satpas sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Aceh Jaya. Petugas memberikan pelayanan Regident Ranmor, pemrosesan penerbitan SIM, serta menyelenggarakan uji teori berbasis sistem AVIS dan uji praktik lapangan sebagai syarat penerbitan SIM baru.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Ipt Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa penerapan Perpol No. 2 Tahun 2023 menjadi dasar penting dalam memastikan setiap tahapan pembuatan SIM berjalan profesional, transparan, dan sesuai standar keselamatan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memastikan proses uji teori dan praktik berjalan objektif dan mematuhi regulasi terbaru. Harapan kami, masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas dan memiliki SIM yang sah,” ujar Iptu Rahmad Reza Pahlevi.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Para pemohon tampak antusias mengikuti seluruh proses, mulai dari verifikasi berkas, uji teori AVIS, hingga pelaksanaan uji praktik.

Polres Aceh Jaya berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen resmi berkendara serta tertib dalam berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *