SATLANTAS POLRES ACEH JAYA LAKUKAN PENEGURAN PELANGGARAN DI KAWASAN TERTIB LALU LINTAS (KTL) KOTA CALANG

Calang – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan peneguran pelanggaran bagi pengguna jalan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, pada Rabu, 3 Desember 2025 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Aceh Jaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya bersama personel Unit Kamsel lainnya. Kehadiran personel di titik-titik padat aktivitas pagi hari bertujuan untuk memberikan edukasi dan penindakan secara humanis terhadap pengguna jalan yang belum tertib.

Adapun hasil pendataan pelanggaran pada kegiatan tersebut yaitu:

Pelanggaran terdeteksi/ditindak melalui Medsos: 4

Tilang: 0

Teguran langsung: 8

Pemasangan stiker keselamatan: 6

Pemasangan spanduk: 0

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa, “Kegiatan peneguran dan edukasi di Kawasan Tertib Lalu Lintas ini merupakan komitmen Polres Aceh Jaya dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas di Aceh Jaya.”

Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Satlantas Polres Aceh Jaya akan terus meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada para pengguna jalan sebagai bentuk pelayanan sekaligus upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *