Pelaksanaan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jaya Polres Aceh Jaya
Calang – Pada hari Jumat, 28 November 2025, sekira pukul 09.40 WIB, Personil Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jaya.
Kegiatan patroli dilakukan dengan rute di daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas), warung, serta tempat-tempat keramaian masyarakat. Selama patroli, personil melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dalam giat tersebut, personil Polsek Jaya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diingatkan agar segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami peristiwa yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Jaya terpantau aman dan kondusif. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kecamatan Jaya dan Indra Jaya.
Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol lainnya. Masyarakat di wilayah tersebut terbukti sudah menaati dan memahami ketentuan hukum serta norma yang berlaku di desanya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jaya Iptu Safrizal Ariga, menegaskan bahwa Polsek Jaya akan terus melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat, agar senantiasa menaati peraturan serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik yang berkaitan dengan Undang-Undang maupun Qanun yang berlaku.

