Polsek Sampoiniet Amankan Proses Pembersihan Tanah Longsor di Jalur Nasional KM 113 Desa Kuala Ligan
Calang, Minggu 16 November 2025 – Personil Polsek Sampoiniet melaksanakan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas pada proses pembersihan tanah longsor yang terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh – Calang KM 113, tepatnya di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai, setelah sebelumnya terjadi longsor gunung yang mengakibatkan material tanah menutup sebagian badan jalan nasional. Longsor dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Sampoiniet.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sampoiniet Iptu Heru Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima laporan masyarakat.
“Personel Polsek Sampoiniet bersama anggota Koramil 02/Sampoiniet langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Kami juga berkoordinasi dengan BPJN Aceh Jaya untuk percepatan pembersihan material longsor,” ujar Iptu Heru Setiawan.
Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Sampoiniet bersama Koramil dan pihak BPJN Aceh Jaya melakukan sejumlah langkah, antara lain:
Mendatangi lokasi kejadian.
Mengatur arus lalu lintas.
Melakukan dokumentasi kegiatan.
Menyusun laporan kejadian.
Pembersihan material longsor dapat diselesaikan dengan baik sehingga arus lalu lintas kembali normal dan lancar. Personil di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan, mengingat kondisi cuaca masih berpotensi memicu bencana serupa.

