JUMAT CURHAT, KAPOLRES ACEH JAYA DENGARKAN LANGSUNG ASPIRASI MASYARAKAT SETIA BAKTI DI DESA LHOK BOT
Calang – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung, Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” bersama warga Kecamatan Setia Bakti yang berlangsung di Aula Desa Lhok Bot, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, pada Jumat (7/11/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri sekitar 50 orang peserta dari unsur forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta warga Desa Lhok Bot. Turut hadir mendampingi Kapolres, Kabag Ops Polres Aceh Jaya, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Lantas (diwakili), Kadis PUPR Aceh Jaya, Kepala BPN Aceh Jaya, Kabag Tapem Aceh Jaya, Danramil 03 Setia Bakti, dan Camat Setia Bakti (diwakili).
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Tgk. Zamzami, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Aceh Jaya yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Setia Bakti yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikan langsung keluhan, masukan, dan harapan kepada kami, baik yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat maupun persoalan pembangunan daerah. Semua masukan akan kami tampung dan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan Polri yang lebih baik,” ujar Kapolres.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan dan aspirasi, antara lain:
Keuchik dan Tuha Peut Desa Lhok Bot serta Desa Gampong Baro menyampaikan keluhan terkait konflik antara gajah, buaya, dan manusia, serta pembangunan tanggul penahan banjir di Desa Lhok Bot.
Perwakilan BKSDA menjelaskan upaya pencegahan konflik satwa yang telah dilakukan, seperti penggunaan petasan, barrier kontak kejut, serta penanaman tumbuhan yang tidak disukai satwa liar.
Sementara itu, Kadis PUPR Aceh Jaya menegaskan bahwa pembangunan tanggul Desa Lhok Bot sudah diakomodir dan akan dikerjakan pada tahun 2026 untuk mengatasi banjir yang sering melanda wilayah tersebut.
Tuha Peut Desa Lhok Bot juga mengangkat persoalan tapal batas desa dengan wilayah di Kecamatan Krueng Sabee.
Kabag Tapem Aceh Jaya menjawab bahwa penyelesaian tapal batas antara Desa Lhok Bot dan Desa Panggong akan dituntaskan dalam waktu dekat, mengingat pergantian pimpinan desa kerap menjadi pemicu munculnya kembali permasalahan tersebut.
Keuchik Desa Lhok Timon menanyakan terkait kepemilikan lahan bekas PT. Aceh Timber di wilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Tapem menyampaikan bahwa status kepemilikan lahan tersebut telah dicabut oleh Kementerian Kehutanan, dan pemerintah daerah akan memperjelas kembali dasar hukum kepemilikan lahan tersebut.
Perwakilan Camat Setia Bakti menyinggung pembangunan jalan penghubung antara Desa Lhok Buya dan Lhok Bot yang telah diukur oleh Dinas PUPR namun belum terealisasi.
Kadis PUPR menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan masih dalam bentuk rehabilitasi, bukan pembangunan permanen, dan akan diupayakan pengerjaannya pada tahun depan jika anggaran memungkinkan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kapolres Aceh Jaya dan para tamu undangan. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif, hingga selesai pada pukul 11.50 WIB.
Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan masyarakat di tingkat desa. Melalui forum ini, berbagai persoalan di bidang pelayanan publik, keamanan, serta pembangunan daerah dapat dijembatani untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Para tamu yang hadir memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Jaya dan Polsek Setia Bakti atas kepedulian dan keterbukaannya dalam menerima masukan masyarakat secara langsung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Diharapkan kegiatan Jumat Curhat dapat terus dilaksanakan secara rutin di seluruh kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Jaya, agar seluruh permasalahan masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat oleh instansi terkait.

