Sat Lantas Polres Aceh Jaya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Guna Antisipasi Pelanggaran Dan Laka Lantas
Calang, Sabtu Malam (01/11/2025) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya sebagai upaya antisipasi terhadap pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan (Laka Lantas), guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran, sekaligus memberikan edukasi serta himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Petugas juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar, dan menjaga kecepatan berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya IPTU Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami terus melakukan kegiatan pengaturan dan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Dengan disiplin dan kesadaran bersama, kita dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan situasi Kamtibcarlantas yang aman serta tertib,” ujar Iptu Rahmad.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Sat Lantas Polres Aceh Jaya akan terus melaksanakan patroli dan pengaturan di lokasi rawan pelanggaran untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

