Polsek Sampoiniet Bersama Warga Lakukan Patroli dan Pengusiran Gajah yang Masuki Perkebunan Masyarakat di Aceh Jaya
Calang – Personel Polsek Sampoiniet Polres Aceh Jaya bersama masyarakat Gampong Blang Monlung dan perwakilan Purba Ranger melaksanakan kegiatan patroli dan pengusiran hewan gajah liar yang telah memasuki kawasan perkebunan masyarakat, pada Rabu malam (29/10/2025) sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan warga terkait keberadaan gajah liar yang telah merusak sejumlah tanaman perkebunan masyarakat sejak 25 Oktober 2025 hingga saat ini. Dari hasil pemantauan di lapangan, gajah tersebut masih berada di sekitar lokasi perkebunan yang berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga Desa Blang Monlung, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sampoiniet Iptu Heru Setiawan menjelaskan, patroli dan pengusiran dilakukan secara bersama-sama menggunakan alat sederhana seperti petasan untuk menjauhkan kawanan gajah dari areal perkebunan warga.
“Kami bersama masyarakat terus melakukan upaya pengusiran secara humanis agar hewan gajah tidak semakin mendekat ke permukiman warga. Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan keamanan masyarakat,” ujar Iptu Heru Setiawan.
Akibat masuknya gajah ke perkebunan warga, beberapa jenis tanaman dilaporkan rusak, antara lain pohon sawit, kelapa, pinang, dan pisang. Meski demikian, hingga saat ini situasi masih terkendali dan tidak ada korban jiwa.
Selain melakukan patroli, pihak Polsek Sampoiniet juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak bertindak sendiri terhadap hewan gajah, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi hal-hal yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat bahwa gajah merupakan hewan yang dilindungi dan memiliki status konservasi yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, segala tindakan harus dilakukan secara hati-hati dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sampoiniet juga melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dokumentasi, dan pelaporan kepada pimpinan untuk langkah penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian berharap adanya koordinasi lanjutan antara Pemerintah Daerah Aceh Jaya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan instansi terkait lainnya guna mencari solusi terbaik agar konflik antara masyarakat dan satwa gajah dapat diminimalisir.
“Apabila tidak ada langkah nyata dari instansi terkait, dikhawatirkan dapat timbul emosi masyarakat yang merasa dirugikan akibat tanaman mereka rusak. Karena itu, kami berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang,” tutupnya.
Selama pelaksanaan patroli dan pengusiran berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

