POLRES ACEH JAYA GELAR PATROLI PAMAPTA ANTISIPASI PELANGGARAN LALU LINTAS DI KOTA CALANG

Calang – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Pamapta di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (Laka Lantas) serta guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

Patroli dimulai pada Jumat malam, 24 Oktober 2025 pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan menyusuri Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di kawasan Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini melibatkan tiga personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya yang melakukan pengawasan arus kendaraan sekaligus pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengendara agar selalu tertib dalam berkendara, menggunakan helm standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta tidak melanggar rambu lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya berkelanjutan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan.

“Kami rutin melaksanakan patroli Pamapta di berbagai titik strategis, terutama di jalur lintas nasional yang memiliki intensitas kendaraan tinggi. Harapannya, masyarakat semakin disiplin dan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun,” ujar Kasat Lantas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau lancar, aman, dan tertib tanpa adanya kejadian menonjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *