Sat Lantas Polres Aceh Jaya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Antisipasi Pelanggaran dan Kecelakaan untuk Wujudkan Kamtibcarlantas
Calang – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis malam (23/10/2025) pukul 21.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang melibatkan tiga personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan (laka lantas), sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, namun juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, memakai helm, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memperhatikan kecepatan demi keselamatan bersama,” ujar salah satu personel Sat Lantas di lokasi kegiatan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas seperti ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas malam hari ini berlangsung dengan tertib dan lancar, tanpa ditemukan adanya gangguan maupun kecelakaan di lokasi. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya Kamtibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

