Tracking Batas Desa Sawang dan Desa Patek Sekaligus Penetapan Batas Kecamatan Setia Bakti dan Darul Hikmah Berjalan Lancar

Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Bagian Tata Pemerintahan bersama unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan tracking batas wilayah antara Desa Sawang dengan Desa Patek yang sekaligus menjadi batas administratif antara Kecamatan Setia Bakti dan Kecamatan Darul Hikmah, pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 09.15 WIB.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel dan titik kumpul di bangunan Bundesma Desa Patek, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tracking lapangan guna memastikan posisi patok batas yang telah ada dan menentukan titik patok baru yang disepakati bersama.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Kabag Tapem Kabupaten Aceh Jaya,

Camat Setia Bakti,

Camat Darul Hikmah,

Kapolsek Setia Bakti beserta anggota,

Kapolsek Sampoiniet beserta anggota,

Danramil 03 Setia Bakti (diwakili),

Mukim Patek,

Kepala Desa Sawang beserta staf,

Kepala Desa Patek beserta staf,

Bhabinkamtibmas Desa Sawang, serta

Danpos dan Danposramil Darul Hikmah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim bersama-sama melakukan beberapa kegiatan pokok, yakni:

Penentuan Patok Batas Kayee Lhon,

Penentuan Patok antara Gunong Muling dan Kayee Lhon,

Kesepakatan bersama mengenai patok batas antara kedua desa dan kedua kecamatan,

Istirahat, shalat, dan makan siang (isoma),
sebelum akhirnya kegiatan ditutup dengan evaluasi singkat.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Tapem Kabupaten Aceh Jaya menjelaskan bahwa hasil kesepakatan mengenai tapal batas antara Desa Sawang dan Desa Patek — yang sekaligus menjadi batas antara Kecamatan Setia Bakti dan Kecamatan Darul Hikmah — akan dituangkan dalam bentuk berita acara resmi, agar ke depan tidak lagi muncul potensi sengketa atau komplain dari masyarakat di kedua wilayah.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti Iptu Haris dan Kapolsesk Sampoiniet Iptu Heru Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan tracking batas wilayah ini merupakan langkah penting dalam menjaga kejelasan batas administratif serta mencegah timbulnya konflik sosial di masyarakat.

“Polsek Setia Bakti dan polsek sampoiniet bersama jajaran akan terus mendukung setiap upaya pemerintah dalam memastikan kejelasan batas wilayah, karena hal ini berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya kesepakatan batas yang jelas, diharapkan hubungan antarwarga dua desa maupun dua kecamatan tetap harmonis,” ujar iptu haris dan iptu heru setiawan mewakili Kapolres Aceh Jaya.

Sebagai catatan, batas antara kedua kecamatan ini sebenarnya telah pernah diselesaikan sebelumnya. Namun, melalui kegiatan kali ini, pihak desa dan unsur Muspika kembali melakukan verifikasi lapangan serta penentuan ulang patok baru di antara titik Kayee Lhon dan Gunong Muling guna memastikan keakuratan batas administrasi.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib hingga selesai berkat kerja sama dan pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Setia Bakti serta personel Polsek Sampoiniet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *