Satpas Polres Aceh Jaya Laksanakan Pelayanan Penerbitan SIM di Hari Sabtu dan Minggu

Calang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satpas SIM Polres Aceh Jaya melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Sabtu dan Minggu. Salah satunya pada hari Minggu (21/9/2025) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Satpas SIM Polres Aceh Jaya dan melalui mobil SIM Keliling (Simling) di Pasar Kecamatan Teunom.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satpas Polres Aceh Jaya yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik berupa penerbitan SIM baru maupun perpanjangan. Dengan adanya pelayanan di akhir pekan, diharapkan masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi kendaraannya secara mudah dan cepat.

Pelayanan Sabtu-Minggu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para pemohon SIM yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen berkendara mereka.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Rahmad Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Aceh Jaya, dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor. “Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga lebih mudah dijangkau dan dapat membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM di hari kerja,” ujarnya.

Kegiatan pelayanan SIM di Satpas dan Simling ini berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *