Personel Polsek Jaya Ajak Warga Hubungi Polisi 110 Saat Ada Gangguan Keamanan
Calang – Personel Polsek Jaya Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin dan himbauan kamtibmas di wilayah hukumnya pada Minggu (10/08/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta menjaga situasi agar tetap kondusif.
Patroli dilakukan menyusuri daerah rawan Guantibmas, warung, dan tempat-tempat keramaian. Selain memantau kondisi keamanan, personel juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan, serta segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Plt. Kapolsek Jaya IPDA Ocsa Reza Wilman, S.H., mewakili Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa patroli dan himbauan ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami mengajak warga agar mematuhi peraturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, sekecil apapun, baik yang diatur dalam Undang-undang maupun Qanun yang berlaku,” ujarnya.
Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Masyarakat Kecamatan Jaya dan Indra Jaya dinilai semakin memahami aturan hukum serta norma-norma yang berlaku di desa.

