Tanggap Cepat Terhadap Informasi dari Aplikasi Lancang Kuning, Polsek Teunom Verifikasi Titik Api Upaya Antisipasi Karhutla di Tengah Cuaca Kering di Desa Pasi Timon dan Desa Tuwi Peuriya Kec. Teunom
Calang – Menindaklanjuti informasi dari aplikasi Lancang Kuning terkait munculnya titik hotspot di wilayah hukumnya, personel Polsek Teunom, Polres Aceh Jaya, langsung bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekira pukul 17.00 WIB, di Desa Pasi Timon dan Desa Tuwi Peuriya Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan adanya lahan yang terbakar dengan estimasi luas sekitar 0,5 hektare. Dua personel Polsek Teunom diterjunkan ke lokasi dan didampingi oleh warga setempat. Mereka menggunakan sepeda motor dinas (R2) untuk mencapai titik api yang berada di area yang cukup sulit dijangkau.
“Langkah verifikasi ini kami lakukan sebagai respons cepat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau. Data dari aplikasi kami tindak lanjuti di lapangan guna memastikan tingkat risiko dan upaya yang bisa segera diambil,” ujar Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom Iptu Koko Khadafi.
Beliau menambahkan bahwa saat ini musim kemarau menjadi kendala utama karena kondisi lahan yang sangat rentan terbakar. Oleh sebab itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya asap atau titik api di sekitar lingkungan mereka.
Meskipun api belum menyebar luas, kegiatan verifikasi ini penting dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini dan kesiapsiagaan Polsek Teunom dalam mencegah Karhutla. Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Polsek Teunom bersama Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan seperti Kecamatan Teunom.

