Polsek Teunom Lakukan Pengecekan Tahap III Lahan Jagung Milik Kelompok Tani di Desa Paya Baro
Calang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat petani, personel Polsek Teunom melaksanakan kegiatan pengecekan tahap ke III terhadap perkembangan tanaman jagung milik Kelompok Tani Usaha Tani yang berlokasi di Desa Paya Baro, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Rabu 30 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.45 WIB ini dipimpin oleh Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Teunom, serta turut dihadiri oleh Ketua Kelompok Tani Usaha Tani. Lahan yang dicek memiliki luas sekitar 2 hektar, dengan kondisi tanah yang dinilai subur. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tanaman jagung telah tumbuh dengan baik, mencapai tinggi rata-rata sekitar 120 cm.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Teunom Iptu Koko Khadafi menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap program ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat petani.
“Melalui pendampingan yang dilakukan secara langsung oleh personel Polsek, kami ingin memastikan bahwa para petani mendapat dukungan dan pengawasan dalam proses budidaya mereka, sehingga hasil pertanian dapat maksimal dan stabilitas wilayah tetap terjaga,” ungkap Iptu Koko Khadafi.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini yakni telah terlaksananya pengecekan dan pemantauan pertumbuhan tanaman jagung secara menyeluruh, dengan kondisi tanaman yang sehat dan tanah yang subur, serta situasi keamanan di sekitar lokasi kegiatan tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari pembangunan daerah dan ketahanan pangan nasional.

